CUTI, IJIN KULIAH, DAN BEASISWA

Cuti Kuliah 

Berdasarkan alasan yang dapat diterima, mahasiswa dimungkinkan untuk mengambil cuti kuliah. Waktu cuti keseluruhan maksimal dua semester selama studi, dengan ijin Direktur Sekolah Vokasi, dengan permohonan cuti diajukan setiap semester. Ijin cuti lebih dari dua semester sampai dengan maksimum empat semester harus mendapat ijin khusus Rektor atas usul Direktur.

Ijin cuti baru dapat diberikan pada semester ketiga bagi mahasiswa diploma 3 apabila telah memenuhi 40 SKS dengan IP minimum 2,00. Permohonan cuti diajukan paling lambat satu bulan sebelum masa pendaftaran semester terkait berakhir.

Izin cuti kuliah ini akan dipergunakan untuk menentukan batas waktu studi. Apabila ada izin cuti kuliah, maka tidak diperhitungkan sebagai masa studi, tetapi apabila cuti kuliah tanpa izin maka masa cuti kuliah itu tetap diperhitungkan sebagai masa aktif dalam hubungannya dengan batas waktu studi yang bersangkutan.

Ijin tidak Mengikuti Kuliah

  1. Ijin tidak mengikuti kuliah diberikan kepada mahasiswa dengan alasan sebagai berikut:
    • Sakit.
    • Utusan kegiatan yang membawa nama UGM.
  2. Ijin tersebut diberikan apabila dilengkapi dengan dokumen pendukung.

Alamat Mahasiswa

Mengingat pentingnya kelancaran komunikasi antara mahasiswa dengan Pengurus Program Diploma Teknik Sipil SV UGM, terutama yang terkait dengan permasalahan akademik, mahasiswa wajib memberikan informasi tentang alamat mahasiswa (baik alamat asal/orang-tua maupun alamat di Yogyakarta dengan sejelas-jelasnya, dan dilengkapi nomor telepon/handphone).

Apabila oleh sesuatu sebab alamat tersebut tidak terjangkau oleh pos, dimohon agar ditunjukkan/diinformasikan alamat terdekat yang dapat dijangkau oleh pos.

Jika ada perubahan alamat, adalah menjadi kewajiban mahasiswa yang bersangkutan untuk melaporkan atau menginformasikannya ke Bagian Akademik PDTS SV UGM guna pendataan lebih lanjut.

Berdasarkan hal tersebut di atas, terhitung sejak mahasiswa registrasi masuk pertama kali, alamat mahasiswa yang terdaftar pada Bagian Akademik dianggap valid sampai ada pemberitahuan perubahan alamat oleh mahasiswa yang bersangkutan. Jika di kemudian hari terdapat pemberitahuan lewat pos dari pengurus tidak sampai ke alamat mahasiswa, maka pengurus tidak bertanggung-jawab lagi atas hal tersebut.

Beasiswa Mahasiswa

Di dalam rangka turut membantu mengatasi kesulitan mahasiswa di bidang ketersediaan dana pendukung kegiatan belajar mengajar, Program Diploma Teknik Sipil juga mengusahakan beasiswa dari berbagai sumber.

Untuk mendapatkan beasiswa ditentukan beberapa persyaratan sebagai berikut :

  1. Aktif sebagai mahasiswa pada semester.
  2. Foto Copy Kartu Mahasiswa Semester yang masih berlaku.
  3. Foto Copy KTP yang masih berlaku.
  4. Foto Copy C1 / Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  5. IPK minimum sesuai dengan ketentuan pemberi beasiswa.
  6. Bukan/penerima beasiswa dari Yayasan/Instansi lain.
  7. Surat Keterangan penghasilan orang tua yang diketahui Kades/Lurah/Pejabat setempat.
  8. Mengisi formulir yang telah disediakan.
  9. dan hal-hal lain disesuaikan dengan pemberi dana beasiswa.