1. Pendahuluan
Pariwisata berkelanjutan merupakan salah satu sektor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain memberikan manfaat ekonomi, pariwisata yang dikelola dengan prinsip keberlanjutan juga berperan dalam pelestarian lingkungan dan budaya lokal. Hal ini sejalan dengan agenda global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs), terutama tujuan ke-8, yaitu Decent Work and Economic Growth, serta tujuan ke-15, yaitu Life on Land. Upaya optimalisasi potensi wisata lokal secara berkelanjutan akan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang kepada masyarakat sekaligus melindungi lingkungan dan warisan budaya setempat.
Padukuhan Blimbingsari merupakan wilayah yang memiliki berbagai potensi wisata alam dan budaya yang belum tergarap secara maksimal. Kawasan ini berpotensi menjadi destinasi wisata yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar jika dilakukan pemetaan potensi wisata secara menyeluruh dan pengembangan kawasan yang terencana. Namun, pengembangan ini memerlukan pendekatan yang tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan sosial.
Kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat kali ini bertujuan untuk melakukan pemetaan potensi wisata di Padukuhan Blimbingsari serta merancang proyek pengembangan kawasan yang berfokus pada prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat lokal, diharapkan hasil pemetaan dan perencanaan ini dapat mendukung pengembangan ekonomi lokal serta berkontribusi pada pencapaian SDGs. Pemetaan potensi dan proyek pengembangan yang dilakukan akan memberikan panduan bagi Padukuhan Blimbingsari dalam mengoptimalkan sektor pariwisata yang sesuai dengan karakteristik lokal, sekaligus memperkuat posisi kawasan ini sebagai destinasi wisata berkelanjutan.
2. Permasalahan Mitra
Padukuhan Blimbingsari, sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi, menghadapi tantangan dalam pengelolaan administratif dan pengembangan kawasan. Hingga saat ini, wilayah tersebut belum memiliki sistem pemetaan yang jelas dan terintegrasi. Hal ini mencakup ketiadaan penomoran rumah yang sistematis, pemetaan wilayah berdasarkan tingkat RT/RW, serta pengelompokan kawasan berdasarkan tingkat kepadatan penduduk dan jenis bangunan. Kondisi ini menghambat upaya pengelolaan administrasi yang efisien dan mempersulit perencanaan tata ruang yang strategis.
Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan dalam desain konsep pengembangan kawasan menjadi salah satu kendala utama. Minimnya tenaga ahli lokal yang mampu mengintegrasikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial dalam pengembangan wilayah menyebabkan potensi kawasan belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Hal ini berdampak pada lambatnya proses perencanaan dan pelaksanaan proyek pengembangan yang berbasis keberlanjutan.
Dua permasalahan utama ini memerlukan solusi yang berfokus pada penyusunan sistem pemetaan wilayah yang komprehensif serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam perencanaan dan desain kawasan. Dengan demikian, Padukuhan Blimbingsari dapat memiliki fondasi yang kuat untuk pengembangan wilayah yang lebih terarah, efisien, dan berkelanjutan.
3. Metode Pelaksanaan
Kegiatan ini dirancang melalui pendekatan partisipatif dan berbasis data untuk memastikan hasil yang relevan dan bermanfaat bagi Padukuhan Blimbingsari. Kegiatan pemetaan wilayah padukuhan dan desain pengembangan kawasan wisata akan dilakukan sesuai tahapan sebagai berikut:
a. Pengumpulan Data dan Informasi
- Survei Wilayah: Melakukan observasi langsung untuk memetakan kondisi aktual di tingkat RT/RW, termasuk penomoran rumah, jenis bangunan, dan tingkat kepadatan penduduk.
- Wawancara dan Diskusi: Mengadakan wawancara dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga untuk mendapatkan informasi tambahan terkait kebutuhan dan harapan mereka.
b. Pemetaan Wilayah
- Digitalisasi Peta: Membuat peta digital berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG) yang mencakup penomoran rumah, pembagian wilayah RT/RW, serta pengelompokan berdasarkan tingkat kepadatan penduduk dan jenis bangunan.
- Validasi Peta: Melibatkan masyarakat dalam proses validasi peta untuk memastikan akurasi data yang diperoleh.
c. Penyusunan Rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut
- Menyusun dokumen rekomendasi pemetaan wilayah dan desain konsep pengembangan kawasan yang siap digunakan oleh perangkat desa sebagai acuan perencanaan.
- Merancang rencana tindak lanjut yang mencakup langkah-langkah implementasi hasil kegiatan, termasuk kolaborasi dengan pihak eksternal jika diperlukan.
d. Pemaparan Hasil Digitalisasi Peta dan Pengembangan Kawasan
- Hasil pemetaan dan desain pengembangan kawasan akan disampaikan kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi
- Luaran berupa booklet juga akan dihasilkan untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat.
Metode ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang konkret dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan mitra, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pengembangan kawasan di Padukuhan Blimbingsari.
4. Hasil dan Capaian Kegiatan
Berdasarakan kegiatan PkM yang sudah dilakukan, beberapa capaian yang sudah diperoleh dijabarkan sebagai berikut:
a. Koordinasi Pemetaan Wilayah dan Digitalisasi Peta dari Padukuhan Blimbingsari
Pada awal Agustus 2024, kegiatan koordinasi pemetaan wilayah dilaksanakan di Padukuhan Blimbingsari untuk mendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan. Pemetaan ini melibatkan perangkat desa dan pemangku kepentingan untuk mencatat batas administratif, fungsi lahan, serta potensi pengembangan ruang terbuka hijau dan desa wisata. Data yang diperoleh mencakup informasi detail seperti sebaran kost, sarana umum, peta penghuni, dan jenis bangunan, yang kemudian didigitalisasi menjadi peta wilayah terperinci. Digitalisasi ini meningkatkan akurasi, efisiensi, dan aksesibilitas data, mendukung pengambilan keputusan berbasis data, serta mempermudah koordinasi pembangunan dan pengelolaan wilayah.
b. Inisiasi Kampung Wisata
Masyarakat setempat, melalui Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lembah Pelangi, menginisiasi pengembangan kampung wisata di Padukuhan Blimbingsari. Upaya ini bertujuan untuk mengangkat sejarah dan potensi alam Blimbingsari. Sejarah dari padukuhan blimbingsari disajikan secara singkat pada luaran Booklet Proyek Pengembangan Kawasan, Pengapdian kepada Masyarakat, Departemen Teknik Sipil, Sekolah Vokasi UGM. Dalam upaya ini, Lembah Pelangi diharapkan menjadi pusat aktivitas wisata yang mampu menawarkan keindahan alam serta ruang terbuka yang mendukung berbagai kegiatan outdoor. Selain itu, Pengembangan Sungai Code sebagai zona konservasi dan wisata air juga direncanakan. Rencana ini mencakup penanaman tanaman konservasi dan pengembangan aktivitas seperti ban rafting untuk memberikan pengalaman baru bagi pengunjung sambil meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Berikut adalah rencana pengembangan kawasan untuk wilayah Padukuhan Blimbingsari:
Kawasan Tebing: Kawasan tebing Padukuhan Blimbingsari memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi area wisata dengan konsep kafe berpanorama alam serta jalur panjang tebing untuk menikmati pemandangan. Pengembangan ini mendukung SDG 9 dan SDG 11 dengan menciptakan fasilitas pariwisata ramah lingkungan yang meningkatkan ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan menyediakan ruang publik yang menarik.
Kawasan Bantaran Sungai: Bantaran sungai di Padukuhan Blimbingsari berpotensi menjadi destinasi ekowisata, mencakup aktivitas rafting, pemancingan, dan kuliner. Pengembangan ini selaras dengan SDG 8, SDG 12, SDG 14, dan SDG 15 melalui peluang ekonomi baru, pengelolaan sumber daya berkelanjutan, serta pelestarian ekosistem sungai dan darat.
Infrastruktur Ramah Lingkungan: Balai Padukuhan Blimbingsari dirancang untuk mendukung ProKlim melalui implementasi Panen Air Hujan, urban farming, sumur resapan, dan kafe edukasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran lingkungan, mengurangi ketergantungan pada air tanah, dan menciptakan ruang pembelajaran berbasis komunitas.
Masjid Nurul Iman: Masjid direncanakan sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial yang terintegrasi dengan fasilitas publik seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), taman hijau, dan jalur pedestrian. Pengembangan ini mendukung SDG 9 dan SDG 11 dengan menyediakan ruang komunitas inklusif, aman, dan ramah lingkungan, serta memperkuat pembinaan generasi muda.
c. Sosialisasi dan Paparan Hasil Kegiatan PkM kepada Masyarakat
Hasil digitalisasi pemetaan kawasan Padukuhan Blimbingsari telah selesai dilakukan, dengan peta yang mencakup berbagai informasi penting seperti pembagian wilayah RT/RW dan tingkat kepadatan penduduk di kawasan tersebut. Peta digital yang dihasilkan kemudian dipaparkan dalam kegiatan sosialisasi di Balai Padukuhan Blimbingsari pada awal November 2024. Dalam kegiatan ini, booklet yang berisi seluruh hasil kegiatan PkM juga dibagikan kepada masyarakat setempat sebagai referensi untuk mendukung perencanaan dan implementasi pengembangan kawasan.