Departemen Teknik Sipil sebagai bagian dari UGM turut serta merealisasikan Surat Edaran Universitas Gadjah Mada Nomor 871/UN1.P/KP.06.04/2024 tentang Penggunaan Busana Adat Daerah, dengan ini kami informasikan kepada tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk mengenakan pakaian adat daerah setiap hari Kamis Pon. Pada kesempatan tersebut civitas akademika DTS terlihat kompak mengenakan busana adat daerah, diharapkan dapat turut serta dalam melestarikan dan mempromosikan budaya Indonesia.
Program Penggunaan Busana Adat Daerah ini secara kongruen mendukung beberapa prinsip Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama prinsip SDGs nomor 4 tentang pendidikan berkualitas, karena melalui program ini identitas budaya diperkuat dan kesadaran akan keanekaragaman budaya di Indonesia ditingkatkan, yang merupakan esensi dari pendidikan inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, program ini juga sejalan dengan prinsip SDGs nomor 10 tentang mengurangi ketimpangan dengan mempromosikan penghargaan terhadap keanekaragaman budaya dan hak-hak budaya individu. Terakhir, program ini juga berada dalam kesesuaian dengan prinsip SDGs nomor 16 tentang perdamaian, keadilan, dan penguatan institusi, dengan memperkuat rasa kebersamaan dan membangun hubungan harmonis antara individu dari berbagai latar belakang budaya.
Davin Heris, seorang mahasiswa dari Teknologi Rekayasa Pelaksanaan Bangunan Sipil 2021, memberikan tanggapannya terhadap program ini, dengan mengenakan busana adat lurik khas Jogja. “Saya sangat antusias dengan program ini, sebelumnya saya sudah sering mengenakan lurik dalam kegiatan perkuliahan, namun dengan adanya program ini, saya merasakan pengalaman yang baru dalam upaya pelestarian budaya dan dalam memperkenalkan budaya dari berbagai daerah di Indonesia kepada teman-teman saya,” ujarnya.