YOGYAKARTA — Keselamatan transportasi menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Salah satu titik yang memerlukan perhatian khusus adalah perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya. Pada lokasi tersebut, interaksi langsung antara kereta api dan kendaraan bermotor berpotensi menimbulkan konflik lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan. Berangkat dari permasalahan tersebut, Nur Budi Susanto, S.T., M.Sc., dosen Departemen Teknik Sipil, Sekolah Vokasi, Universitas Gadjah Mada (UGM), memimpin penelitian berjudul “Penilaian Prioritas Penanganan Perlintasan Sebidang Jalur Kereta Api dengan Jalan Raya”.
Penelitian ini dilaksanakan bersama Hutama Sektiaji, Nursyamsu Hidayat, dan Irkhas Bayu Faveryan. Penelitian tersebut berfokus pada pengembangan instrumen penilaian yang dapat membantu menentukan prioritas penanganan perlintasan sebidang berdasarkan kondisi keselamatan, karakteristik operasional, dan potensi risiko kecelakaan. Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan dua moda transportasi dengan karakteristik operasional berbeda. Kereta api memiliki jalur tetap, kapasitas angkut besar, serta jarak pengereman relatif panjang.
Sementara itu, kendaraan jalan raya memiliki pola pergerakan yang lebih beragam. Perbedaan karakteristik tersebut menjadikan perlintasan sebidang sebagai lokasi yang memerlukan pengaturan keselamatan secara khusus. Risiko kecelakaan dapat dipengaruhi oleh kondisi geometrik jalan, jarak pandang pengemudi, kecepatan kereta api, volume kendaraan, serta kelengkapan fasilitas keselamatan.
Permasalahan ini semakin kompleks ketika perlintasan berada pada kawasan dengan aktivitas lalu lintas tinggi. Selain mengancam keselamatan pengguna jalan, kecelakaan juga dapat mengganggu operasional perjalanan kereta api, merusak infrastruktur, serta menimbulkan kerugian ekonomi. Pembangunan perlintasan tidak sebidang, seperti jalan layang atau terowongan, merupakan salah satu alternatif untuk menghilangkan konflik langsung antara kendaraan dan kereta api. Namun, pembangunan infrastruktur tersebut membutuhkan investasi besar sehingga tidak seluruh perlintasan dapat ditangani secara bersamaan. Kondisi inilah yang melatarbelakangi perlunya pendekatan penanganan berdasarkan tingkat prioritas. Dengan metode penilaian yang terukur, pemangku kepentingan diharapkan dapat menentukan lokasi yang paling membutuhkan intervensi keselamatan.
Penelitian ini berangkat dari perkembangan pendekatan keselamatan transportasi yang tidak hanya mengandalkan riwayat kecelakaan, tetapi juga mempertimbangkan potensi risiko sebelum kecelakaan terjadi. Kajian Read dan rekan-rekannya (2021) menunjukkan bahwa keselamatan perlintasan sebidang dipengaruhi oleh interaksi antara infrastruktur, karakteristik operasional, dan perilaku pengguna jalan. Sementara itu, Bureika dan rekan-rekannya (2017) membahas penggunaan pendekatan pemodelan untuk menilai tingkat kerawanan perlintasan. Berbagai kajian tersebut menjadi landasan penting dalam mengembangkan metode penilaian yang mempertimbangkan lebih dari satu indikator keselamatan.
Penelitian Nur Budi Susanto juga mengadaptasi prinsip dari U.S. DOT Accident Prediction Model, yang digunakan dalam kajian pemeringkatan bahaya perlintasan kereta api di Amerika Serikat. Kebaruan pendekatan yang dikembangkan terletak pada penggabungan pembobotan aspek keselamatan dengan klasifikasi tingkat kepentingan faktor yang disesuaikan untuk kebutuhan penilaian lapangan di Indonesia. Melalui pendekatan tersebut, instrumen diharapkan tidak hanya memberikan gambaran kondisi perlintasan, tetapi juga menjadi dasar pertimbangan dalam menentukan kebutuhan penanganan secara lebih sistematis.